Ditemukan di Kebun Sawit, Bayi Srikandi Kini Sehat Setelah Sebulan Dirawat Intensif

Bayi Srikandi yang ditemukan di kawasan kebun sawit kini dalam kondisi sehat setelah menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Agoesdjam Ketapang. Pihak rumah sakit menyatakan berat badannya meningkat signifikan dan siap diserahkan kepada Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.
(MediaDialog/Jumadi Timur)
MediaDialog.id - Bayi perempuan yang ditemukan di kawasan perkebunan kelapa sawit Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kini telah pulih setelah menjalani perawatan intensif lebih dari satu bulan di RSUD dr. Agoesdjam Ketapang.

Bayi yang kemudian diberi nama Srikandi itu sebelumnya ditemukan warga pada 18 Januari 2026 dalam kondisi memprihatinkan. Sejak saat itu, tim medis rumah sakit langsung memberikan penanganan maksimal dengan melibatkan dokter spesialis anak serta perawat intensif.

Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Asuhan Keperawatan RSUD dr. Agoesdjam Ketapang, Yulianingsih, menyampaikan bahwa kondisi Srikandi per 23 Februari 2026 sudah sangat baik dan stabil.

“Berat badan sudah naik dari 1,5 kilogram menjadi 3,7 kilogram. Kondisinya sehat, menyusunya kuat sekali, dengan tangisan yang nyaring. Dokter menyatakan Srikandi sudah diperbolehkan pulang,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Selama masa perawatan sekitar satu bulan lima hari, pihak rumah sakit telah mengeluarkan biaya kurang lebih Rp29 juta. Pembiayaan tersebut telah dibahas bersama sejumlah instansi terkait.

“Untuk pembiayaan, RSUD sudah menggelontorkan sekitar Rp29 juta selama satu bulan lebih ini. Hal ini juga sudah dibahas bersama Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, serta Bagian Kesra,” jelas Yulianingsih.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. Agoesdjam Ketapang, Basaria Rajagukguk, mengatakan pihaknya telah menggelar pertemuan dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna membahas proses serah terima bayi tersebut.

“Putri Srikandi yang selama ini sudah kita rawat kurang lebih satu bulan, keadaannya sudah pulih dan akan kita serahkan kepada dinas yang berwenang, yaitu Dinas Sosial,” katanya.

Ia menegaskan, kewenangan rumah sakit sebatas pada penanganan medis hingga bayi dinyatakan sehat. Adapun proses pengasuhan, perlindungan sosial hingga kemungkinan adopsi menjadi tanggung jawab Dinas Sosial.

“Kalau kewenangan kami bagaimana anak ini selamat dan perawatan medisnya berjalan dengan baik. Selanjutnya terkait pengasuhan dan adopsi menjadi kewenangan Dinas Sosial,” tegasnya.

Rencananya, serah terima bayi Srikandi kepada Dinas Sosial akan dilaksanakan pada Jumat, 27 Februari 2026, apabila tidak ada kendala. (Jumadi Timur)

Tinggalkan Komentar

Back Next