| Bupati Ketapang, Alexander Wilyo saat menyematkan lencana kepala desa saat melantik Kades Asam Jelai di Kecamatan Jelai Hulu (Foto Istimewa) |
MediaDialog.id - Bupati Ketapang Alexander Wilyo secara resmi melantik Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Asam Jelai, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, pada Selasa (27/1/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Alexander Wilyo menegaskan bahwa kepala desa PAW yang baru dilantik memiliki tanggung jawab besar untuk melanjutkan roda pemerintahan dan program pembangunan desa yang telah berjalan, sekaligus menjaga stabilitas serta persatuan masyarakat.
Ia menekankan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat.
“Kepala desa harus bekerja sungguh-sungguh, mengedepankan pelayanan publik, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya membangun sinergi dan komunikasi yang harmonis antara kepala desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi kunci utama dalam mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Asam Jelai.
Prosesi pelantikan dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Jelai Hulu, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap penyelenggaraan pemerintahan Desa Asam Jelai dapat berjalan secara berkelanjutan, responsif, serta mampu mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara optimal. (Jumadi Timur)
Trending