| Kapolres Ketapang, AKBP M Haris berasama para Kasat saat memeperlihatkan barang bukti sabu dan knalpot brong pada konfrensi pers akhir tahun di Mapolres Ketapang ( MediaDialog / Jumadi Timur) |
MediaDialog.id - Kepolisian Resor (Polres) Ketapang mencatat penurunan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025. Total kasus tindak pidana umum (TPU) yang ditangani mencapai 714 kasus, turun 0,70 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 719 kasus.
Capaian tersebut disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris saat konferensi pers akhir tahun 2025 yang digelar di Aula Mapolres Ketapang, Rabu (31/12/2025) sore.
“Sepanjang tahun 2025, Polres Ketapang menangani 714 kasus tindak pidana atau mengalami penurunan 0,70 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 719 kasus,” ujar AKBP Muhammad Harris.
Kapolres menjelaskan, dari total kasus yang ditangani sepanjang 2025, pihaknya berhasil menyelesaikan 646 perkara atau sebesar 90,48 persen. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada 2024, dari 719 kasus yang ditangani, sebanyak 566 kasus atau 86,93 persen berhasil diselesaikan. Tahun ini capaian penyelesaian perkara meningkat,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKBP Muhammad Harris merinci bahwa tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Ketapang terbagi dalam empat kategori. Kejahatan konvensional mendominasi dengan 688 kasus, disusul kejahatan transnasional sebanyak tujuh kasus, kejahatan yang merugikan kekayaan negara 19 kasus, serta tidak ditemukan kejahatan kontinjensi.
“Dari keseluruhan kasus tersebut, ada tiga jenis kejahatan yang paling menonjol, yakni pencurian biasa sebanyak 206 kasus, pencurian dengan pemberatan 177 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor sebanyak 58 kasus,” ungkapnya.
Selain itu, Polres Ketapang juga menuntaskan sejumlah perkara yang diatur dalam undang-undang khusus atau lex spesialis. Sepanjang 2025, polisi berhasil mengungkap enam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dua kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta satu kasus tindak pidana korupsi.
Kapolres menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Ketapang serta dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Ketapang. (Jumadi Timur)
Trending