| Bupati Ketapang, Alexander Wilyo saat menyerahkan SK Pelantikan kepada satu diantara ASN yang baru dilantk (Foto Istimewa) |
MediaDialog.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Ketapang, Jumat (23/1/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang itu sebanyak 163 pejabat dilantik, yang terdiri dari 87 Pejabat Administrator dan 76 Pejabat Pengawas.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo sebagai bagian dari upaya penguatan birokrasi daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan.
Dalam sambutannya, Alexander Wilyo menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial atau rotasi jabatan biasa, melainkan bagian dari ikhtiar bersama untuk memastikan birokrasi benar-benar berfungsi sebagai mesin pelayanan publik dan penggerak pembangunan masyarakat.
“Jabatan tidak bisa diminta atau dipesan. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya dan sewaktu-waktu dapat dievaluasi apabila tidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh proses pengisian jabatan dilakukan berdasarkan pendekatan berbasis kompetensi, bukan karena kedekatan personal atau kepentingan tertentu.
Seluruh tahapan, kata dia, telah dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk menunggu keluarnya pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Lebih lanjut, Alexander Wilyo menyampaikan bahwa dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks dan dinamis, birokrasi tidak boleh berjalan di tempat. Aparatur Sipil Negara dituntut untuk adaptif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga menegaskan tidak ada unsur dendam maupun kepentingan politik dalam penempatan pejabat. Seluruh keputusan diambil secara objektif dan profesional berdasarkan kompetensi serta kinerja masing-masing aparatur.
“Kita tidak boleh berjarak dengan masyarakat. Pejabat harus hadir, mendengar, dan merespons. Manfaatkan media sosial sebagai media informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, para camat dan lurah diminta memiliki kepekaan serta respons cepat terhadap keluhan dan aspirasi masyarakat. Pemanfaatan media sosial secara bijak juga didorong agar pelayanan publik semakin terbuka, cepat, dan mudah diakses.
Menutup sambutannya, Alexander Wilyo mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjaga kebersamaan dan soliditas.
Ia berharap pelantikan ini menjadi momentum memperkuat kinerja birokrasi yang profesional, berintegritas, responsif, serta berorientasi pada pelayanan publik dan pembangunan berkeadilan.
“Kepercayaan harus dibuktikan bukan dengan kata-kata, melainkan melalui kerja nyata dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (Jumadi Timur)
Trending