Penyidik Kejati Kalbar Geladah Politeknik dan Skretariat Napak Tilas Ketapang Terkait Dugaan Korupsi

Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalbar saat melakukan penggeledahan pada salah satu kantor di Ketapang terkait dugaan kasus korupsi Napak Tilas dan Politeknik Negeri Ketapang (Foto Istimewa)
MediaDialog.id - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Ketapang pada Senin siang, 8 Desember 2025. 

Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB dan menyasar Sekretariat Napak Tilas serta Politeknik Ketapang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Politeknik Ketapang serta anggaran kegiatan Napak Tilas Kabupaten Ketapang tahun 2023–2024.

Tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan setelah sebelumnya sejumlah panitia dari berbagai instansi dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk pejabat dari Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, serta beberapa pejabat penting lainnya.

Penyidikan ini diduga menyangkut penyalahgunaan dana miliaran rupiah yang bersumber dari APBD maupun dana Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan sponsor. 

Dugaan penyimpangan tersebut memicu keresahan publik karena dinilai merugikan masyarakat Ketapang yang kini membutuhkan anggaran besar untuk percepatan pembangunan.

Menanggapi tindakan penggeledahan itu, Ketua Laskar Jagadilaga Ketapang (LJK), Daniel, mendesak Kejaksaan Tinggi Kalbar mengusut kasus ini secara serius dan menyeluruh.

" Kami meminta Kejati Kalbar jangan setengah hati. Proses kasus ini harus dilakukan dengan serius dan profesional,” katanya.

Menurutnya, dugaan praktik tersebut memicu keresahan masyarakat Ketapang karena terjadi di tengah kebutuhan besar akan anggaran pembangunan. Daniel juga menekankan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti pada pihak pelaksana lapangan.

“Usut sampai ke aktor utamanya. Jangan hanya yang kecil-kecil, tetapi siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan. Sehingga aparat penegak hukum harus peka dan jangan menunggu masyarakat marah baru bertindak.

" Ketapang sedang membutuhkan banyak anggaran untuk pembangunan. Kalau ada dana miliaran yang diselewengkan, tentu masyarakat sangat dirugikan,” tutupnya.

Hingga kini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat belum mengeluarkan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut. (Yans)

Tinggalkan Komentar

Back Next