Bupati Ketapang Serahkan 2.462 SK PPPK Paruh Waktu, Tekankan Peran Strategis sebagai Agen Pembangunan

MediaDialog.id - Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi menyerahkan sebanyak 2.462 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam apel pagi yang digelar di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin (22/12/2025).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang Alexander Wilyo, yang sekaligus menyampaikan amanat dan arahan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK. Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat se-Kabupaten Ketapang.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini dilaksanakan berdasarkan surat resmi BKPSDM Kabupaten Ketapang Nomor 59/BKPSDM-B.800.1.13.2/2025 tertanggal 12 Desember 2025, tentang penyerahan simbolis petikan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Dari total 2.462 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, terdiri dari 2.072 tenaga teknis, 125 tenaga kesehatan, dan 265 tenaga pendidik. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan PPPK sebagai bentuk pengukuhan dan pengakuan resmi negara atas peran dan tanggung jawab yang diemban.

Dalam amanatnya, Bupati Alexander Wilyo menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK, seraya menegaskan bahwa pengangkatan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang diusulkan oleh pemerintah daerah.

“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari upaya kita memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur, sekaligus meningkatkan pelayanan publik yang berkeadilan bagi masyarakat Ketapang,” ujar Alexander Wilyo.

Ia menegaskan bahwa PPPK bukan hanya pelaksana tugas administratif, tetapi memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dan agen pembangunan daerah.

“Saya mendorong seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjadi agen perubahan dan agen pembangunan. Saudara-saudara memiliki peran penting dalam mewujudkan arah pembangunan Kabupaten Ketapang,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Nilai-nilai tersebut harus tercermin dalam sikap profesional, berintegritas, serta berakhlak dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, baik tenaga teknis, tenaga kesehatan, maupun tenaga pendidik memiliki kontribusi yang sama penting dalam mendukung kelancaran pemerintahan, pelayanan dasar, dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Alexander Wilyo juga meminta para pimpinan OPD dan Camat untuk aktif melakukan pembinaan, pendampingan, dan bimbingan kepada PPPK Paruh Waktu agar mampu berkembang dan memberikan kontribusi maksimal bagi organisasi dan masyarakat.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya kesetiaan terhadap tugas, pengabdian kepada masyarakat, serta dukungan penuh terhadap program pemerintah daerah, termasuk dalam menjaga stabilitas sosial dan semangat gotong royong.

“Ketapang adalah rumah besar kita bersama, bukan milik satu golongan. Mari kita jaga persatuan, toleransi, dan kebersamaan dalam bingkai keberagaman,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Ketapang, lanjutnya, berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan kinerja aparatur, serta menerapkan sistem reward and punishment sebagai bagian dari upaya mewujudkan aparatur pemerintahan yang profesional, berkarakter, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Jumadi Timur)

Tinggalkan Komentar

Back Next