Akad Nikah di Markas Polisi,Tahanan Resmi Menikah di Polres Ketapang

MediaDialog.id - Polres Ketapang memfasilitasi pelaksanaan akad nikah seorang tahanan laki-laki yang digelar di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Ketapang pada Rabu (10/12/2025). 

Prosesi berlangsung tertib dan khidmat dengan disaksikan keluarga kedua mempelai serta petugas kepolisian.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasi Humas IPTU Niptah Alimudin menjelaskan bahwa pemberian ruang bagi tahanan untuk melangsungkan akad nikah merupakan bentuk pemenuhan hak sipil sesuai ketentuan yang berlaku.

“Status sebagai tahanan tidak menghilangkan hak seseorang untuk menikah. Polres Ketapang berkewajiban memastikan prosesi berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan,” ujar IPTU Niptah.

Ia menambahkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilakukan dengan pengawasan ketat, mulai dari pengamanan area hingga pengawalan langsung terhadap tahanan yang bersangkutan.

“Kami menempatkan personel di sejumlah titik untuk memastikan situasi tetap kondusif. Setelah prosesi selesai, tahanan kembali digiring ke ruang tahanan untuk menjalani proses hukum,” tambahnya.

Selama berlangsungnya akad, suasana tetap terkendali berkat koordinasi yang baik antara keluarga dan pihak kepolisian.

Perwakilan keluarga turut menyampaikan rasa syukur atas fasilitas dan pengawalan yang diberikan pihak kepolisian. Mereka mengapresiasi kesempatan yang diberikan sehingga prosesi sakral tersebut dapat berlangsung lancar.

“Kami berterima kasih kepada Polres Ketapang yang telah membantu dan memberikan pelayanan sehingga akad nikah ini bisa terlaksana dengan baik,” ungkap salah satu anggota keluarga.

Prosesi tersebut menjadi bukti komitmen Polres Ketapang dalam memberikan pelayanan humanis sekaligus menjaga keamanan selama pemenuhan hak sipil tahanan. (Jumadi Timur)

Tinggalkan Komentar

Back Next