Dukung Pelayanan Pertanahan, Pemkab Ketapang Pinjam Pakai Kendaraan Operasional ke BPN

Sekda Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si (ist)
​Mediadialog.id — Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi menyerahkan kendaraan operasional milik daerah kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang (ATR/BPN) melalui mekanisme pinjam pakai. Penandatanganan Surat Perjanjian Pinjam Pakai dan Berita Acara Serah Terima (BAST) berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Ketapang, Kamis (1/10/2026).

​Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, menyampaikan bahwa dukungan kendaraan operasional ini bertujuan untuk menunjang kinerja Kantor Pertanahan dalam melayani masyarakat serta mempercepat proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah.

​"Karakteristik wilayah Ketapang yang luas membutuhkan sinergi dan dukungan operasional yang memadai. Kami berharap fasilitasi ini mempercepat sertifikasi aset daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Repalianto.

​Ia menekankan pentingnya tertib administrasi, pemeliharaan fisik kendaraan, pembayaran pajak dinas, serta penggunaan fasilitas negara secara bertanggung jawab demi menjaga efektivitas pengawasan aset daerah.

​Acara tersebut turut dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Donatus Franseda, Kepala BPKAD Antonius Bobby, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang Herculanus Richardo Lassa. (AR)

Tinggalkan Komentar

Back Next