Mediadialog.id — Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi menyerahkan kendaraan operasional milik daerah kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang (ATR/BPN) melalui mekanisme pinjam pakai. Penandatanganan Surat Perjanjian Pinjam Pakai dan Berita Acara Serah Terima (BAST) berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Ketapang, Kamis (1/10/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, menyampaikan bahwa dukungan kendaraan operasional ini bertujuan untuk menunjang kinerja Kantor Pertanahan dalam melayani masyarakat serta mempercepat proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah.
"Karakteristik wilayah Ketapang yang luas membutuhkan sinergi dan dukungan operasional yang memadai. Kami berharap fasilitasi ini mempercepat sertifikasi aset daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Repalianto.
Ia menekankan pentingnya tertib administrasi, pemeliharaan fisik kendaraan, pembayaran pajak dinas, serta penggunaan fasilitas negara secara bertanggung jawab demi menjaga efektivitas pengawasan aset daerah.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Donatus Franseda, Kepala BPKAD Antonius Bobby, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang Herculanus Richardo Lassa. (AR)
Trending