| Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, saat menyerahkan berkas usulan kepada Direktur Konektivitas dan Infrastruktur Logistik Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Republik Indonesia beberapa waktu lalu |
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029, sekaligus untuk mengawal berbagai usulan pembangunan yang telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang.
“Hal ini dipandang penting guna menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah, khususnya di sektor infrastruktur, dengan agenda dan prioritas pembangunan nasional,” ujar Jamhuri Amir.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan sejumlah usulan strategis pembangunan infrastruktur daerah yang diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah, meningkatkan kelancaran sistem logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ketapang.
“Koordinasi dengan Bappenas ini sangat penting agar perencanaan pembangunan infrastruktur di Ketapang sejalan dengan kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029 dan Asta Cita ke-3,” ungkapnya.
Ia menambahkan, infrastruktur yang memadai akan mendorong peningkatan konektivitas, membuka lapangan kerja, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah Kabupaten Ketapang, lanjutnya, berkomitmen untuk terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian PPN/Bappenas RI, agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur dapat berjalan secara terintegrasi, efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Melalui koordinasi ini, diharapkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ketapang tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(Jumadi Timur)
Trending