PMO dan BA bersama Dinas Koperasi Ketapang foto bersama di depan Koperasi Desa Merah Putih Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Ketapang |
Kegiatan tersebut turut diikuti oleh perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Ketapang sebagai bentuk kolaborasi dalam memantau perkembangan dan keberlanjutan koperasi desa binaan.
Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan tata kelola koperasi berjalan sesuai prinsip manajemen yang baik, serta mendukung peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat desa melalui penguatan kelembagaan koperasi.
Dalam kegiatan itu, tim melakukan evaluasi administrasi, manajemen usaha, hingga pemetaan potensi pengembangan unit usaha koperasi.
PMO Ketapang, Muhammad Rizal, mengatakan bahwa kehadiran pihaknya bersama Business Assistant merupakan bentuk komitmen dalam memastikan keberlanjutan program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
" Kami ingin memastikan koperasi di tingkat desa dapat beroperasi secara mandiri dan transparan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh anggota dan masyarakat sekitar,” ujar Rizal.
Ia juga menambahkan bahwa dukungan lintas pihak, termasuk dari Dinas Koperasi, menjadi kunci keberhasilan penguatan ekonomi desa.
" Sinergi antara pendamping, pemerintah daerah, dan pengurus koperasi sangat penting agar program pemberdayaan ini tidak hanya berjalan sesaat, tetapi terus berkembang secara berkelanjutan,” tambahnya.
Untuk diketahui, di Ketapang tetdapat dua PMO yakni Muhammad Rizal danJunaidi. Sementara untuk BA berjumlah 26 orang yang akan memberikan pendampingan terhadap 260 KDKMP yang tersebar pada 20 Kecamatan di Ketapang.
" Kedepannya sesuai arahan Kemenkop setiap daerah KDKMP akan dibangun gudang seluas 1000 M persegi yang akan dibangun secara bertahap," ungkapnya.
Dalam mengatur Koperasi Merah Putih agar sejalan dengan visi dan misi pemerintah, Kemenkop menerjukan PMO yang bertugas mengelola dan mengawasi program secara menyeluruh, sedangkan BA fokus pada pendampingan operasional di lapangan seperti membantu mengelola sistem dan menyusun rencana bisnis.(Red)