Imigrasi Ketapang Perkuat Koordinasi Pengawasan WNA di Wilayah Kayong Utara

Timpora saat menggelar rapat lintas instansi di Kabupaten Kayong Utara
MediaDialog.id - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang terus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kalimantan Barat. 

Hal ini diwujudkan melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Kayong Utara yang digelar di Hotel Mahkota Kayong, Jumat (10/10/2025).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Optimalisasi Sinergitas TIMPORA dalam rangka Menjaga Stabilitas Keamanan serta Terwujudnya Ketertiban Administrasi Daerah Kabupaten Kayong Utara.”

Kepala Kantor Imigrasi Ketapang, Benny Septiyadi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

" Melalui koordinasi yang terstruktur, akan terjalin komunikasi yang efektif serta pertukaran informasi yang relevan antara lembaga seperti Imigrasi, Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait lainnya,” ujar Benny.

Benny juga menekankan bahwa fokus utama dalam rapat kali ini adalah pembahasan langkah-langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban administrasi, terutama yang berkaitan dengan WNA yang berinvestasi, bekerja, maupun berwisata di Kabupaten Kayong Utara.

" Kami ingin memastikan setiap orang asing yang berada di Kayong Utara mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, serta dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” tambahnya.

Rapat juga diisi dengan sesi diskusi dan berbagi pengalaman antaranggota TIMPORA terkait dinamika serta tantangan pengawasan orang asing di lapangan. 

Sejumlah instansi menyampaikan masukan dan strategi agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terarah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antarinstansi di bawah koordinasi TIMPORA semakin kuat, sehingga pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kayong Utara dapat berjalan optimal dan berkontribusi pada terciptanya stabilitas keamanan serta ketertiban administrasi daerah. (Red)

Tinggalkan Komentar

Back Next