Indeks Pencemaran Tembus Angka 314, Kualitas Udara Ketapang Masuk Kategori Berbahaya

Suasana Kota Ketapang yang diselimuti kabut asap tebal/ist
Mediadialog.id — Kualitas udara di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menembus kategori Berbahaya. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), angka pencemaran tercatat mencapai 314 pada Rabu (16/9/2026) pagi.

​Kondisi kritis ini terjadi seiring maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih melanda wilayah tersebut. Dampaknya, kabut asap tebal kian pekat menyelimuti permukiman warga.

​Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ketapang mencatat partikel halus PM2,5 menjadi parameter paling kritis dengan skor 314 (Berbahaya), sementara konsentrasi PM10 berada di angka 178 (Tidak Sehat).

​Pengukuran yang dilakukan pukul 09.00 WIB di halaman Kantor DLH Ketapang itu merekam kelembaban udara sebesar 72,8 persen, tekanan udara 758,6 mmHg, dan suhu 28,4 derajat Celsius. 

Sebagai catatan, ambang batas ISPU mengategorikan angka 0–50 sebagai Baik, 51–100 Sedang, 101–200 Tidak Sehat, 201–300 Sangat Tidak Sehat, dan di atas 300 tergolong Berbahaya.

Bupati Ketapang Alexander Wilyo menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Alex mengatakan penggunaan masker menjadi salah satu langkah untuk mengurangi risiko paparan kabut asap.

“Kalau harus beraktivitas di luar ruangan, wajib menggunakan masker,” kata Alex.

Pekatnya Kabut asap diperparah oleh fenomena kemarau panjang. Stasiun Meteorologi kelas III Rahadi Oesman mencatat wilayah Ketapang telah mengalami Hari tanpa Hujan selama 77 hari berturut- turut. (AR)

Tinggalkan Komentar

Back Next