| Pelaku AB (39) saat diamankan polisi (Foto Istimewa) |
MediaDialog.id - Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digencarkan jajaran Polsek Nanga Tayap, Polres Ketapang. Kali ini, polisi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AB (39), warga Kecamatan Nanga Tayap.
AB diamankan di rumahnya yang berlokasi di Desa Lembah Hijau I, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, pada Senin (26/1/2026) petang.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Nanga Tayap AKP Bagus Tri Baskoro, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di rumah pelaku.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Polsek Nanga Tayap langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 9 lembar kantong klip plastik bening kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,74 gram bruto, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya,” ujar AKP Bagus, Senin (2/2/2026).
| Barang bukti narkoba jenis Sabu berhasil diamankan dari tangan pelaku seberat 1,74 gram (Foto Istimewa) |
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Ruang Satnarkoba Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah diubah dan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolsek Nanga Tayap menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting guna memutus mata rantai narkoba di wilayah Nanga Tayap,” pungkasnya. (Jumadi Timur)
Trending