| Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris (Foto MediaDialog / Jumadi Timur) |
MediaDialog.id - Polres Ketapang mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan maupun menggelar pesta kembang api saat perayaan Natal 2025 dan malam pergantian Tahun Baru 2026.
Imbauan tersebut disampaikan langsung Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris saat meninjau pelaksanaan ibadah Natal bersama Forkopimda di Gereja Katedral Santa Gemma Galgani Ketapang, Rabu (24/12/2025) malam.
Kapolres menegaskan, penggunaan petasan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta dapat mengganggu kekhusyukan ibadah umat beragama.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Ketapang agar tidak bermain petasan saat perayaan Natal maupun malam Tahun Baru. Selain berbahaya, petasan juga bisa mengganggu ketertiban umum dan kekhidmatan ibadah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Polres Ketapang akan melakukan langkah antisipatif melalui patroli rutin, penyampaian imbauan, serta pemeriksaan terhadap titik-titik penjualan petasan.
“Kami akan melakukan patroli ke warung-warung yang menjual petasan serta memetakan lokasi-lokasi yang kerap digunakan untuk aktivitas tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengajak masyarakat untuk mengisi momentum Natal dan Tahun Baru dengan kegiatan yang lebih positif, seperti meningkatkan ibadah dan berkumpul bersama keluarga.
“Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan suka cita, namun tetap mengedepankan keamanan, ketertiban, dan saling menghormati antarumat beragama,” ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan bahwa tidak ada izin untuk pesta kembang api pada malam puncak Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati nasional menyusul bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
“Dari Mabes Polri, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan pada malam pergantian tahun,” kata Kapolri. (Jumadi Timur)
Trending