| Tiga pelaku pengedar Narkoba jenis sabu saat diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang (Foto Istimewa) |
MediaDialog.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali meringkus pelaku peredaran narkotika. Dalam satu hari, petugas mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba di dua lokasi terpisah di Kecamatan Delta Pawan, Senin (17/11/2025).
Kasus pertama terjadi di kawasan Kelurahan Mulia Baru. Seorang pria berinisial MF (31), warga Delta Pawan, diamankan di warung miliknya sekitar pukul 14.30 WIB.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan 9 klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 4,23 gram brutto, dua timbangan digital, pipet modifikasi, dua dompet, serta satu unit telepon genggam.
“Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung turun melakukan penyelidikan. Saat MF kami amankan, barang bukti narkotika berikut alat timbang dan alat konsumsi sabu ditemukan di lokasi,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Ketapang, IPTU Dewa Made Surita, Kamis (20/11/ 2025).
Sementara kasus kedua diungkap pada malam harinya di Kelurahan Sampit, Jalan Sisingamangaraja. Dua pria berinisial M (34) dan I (33) ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah kontrakan.
Dari keduanya, polisi mengamankan dua klip kecil berisi sabu seberat 0,49 gram brutto, pipet modifikasi, serta alat hisap sabu (bong).
“Penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil pengembangan dan respons cepat anggota di lapangan. Modusnya berbeda dengan kasus pertama, namun keduanya tetap terkait peredaran sabu di wilayah Ketapang,” tambah IPTU Dewa Made Surita.
Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Ketapang beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
IPTU Dewa Made Surita juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi. Pihaknya meminta agar masyarakat dapat melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya peredaran Ketapang.
“Kami berterima kasih atas kerja sama warga. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memutus peredaran narkoba dan melindungi generasi muda di Ketapang dari ancaman narkotika,” tegasnya. (Goda)
Trending